TANJAB BARAT | GoIndonesia.id – Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah undang-undang yang mengatur tentang larangan dan sanksi terkait pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur tentang perbuatan pornografi.
Chanell Go Indonesia.id
Dalam konteks UU ITE, pornografi didefinisikan pada konten atau materi yang menampilkan tindakan seksual, organ seksual, atau hal-hal yang secara eksplisit menggambarkan ketelanjangan dengan tujuan merangsang hasrat seksual baik berupa gambar, video, teks, atau bentuk konten lainnya yang dapat diakses secara elektronik.
Perbuatan pornografi secara khusus diatur dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 29 UU ITE. (27/4/25).
Jika ada pihak terbukti dengan sengaja dan/atau tanpa hak melakukan tindakan tersebut dan/atau tanpa izin atau otorisasi dari pihak yang berwenang atau pihak yang terkait maka pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan/atau denda.
PT.Petrochina International Jabung Ltd. Merupakan kontraktor pemenang blok Jabung dan Betara di SKKMIGAS.
Perusahaan minyak dan gas Tiongkok ini memiliki perusahaan vendor yang bekerja sebagai kontaktor pihak ketiga dari PT.PetroChina International Jabung Ltd. Dalam salah satu vendor tersebut bekerja seorang yang bernama Haji Aziz Taba. Posisinya saat ini diposisi untuk PT.PETROCHINA untuk GERAGAI Tanjung Jabung Barat.
Pada Hari Jumat awak media menerima file terkait informasi untuk segera dilaporkan kepada pihak Polda Jambi.
Saat dilakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Haji Taba sampai berita ini diterbitkan pelaku yang merupakan orang yang di dalam video tersebut tidak ada menjawab.
“Terkait video ini pihak redaksi dengan tegas akan pastikan bahwa PT.PETROCHINA INTERNATIONAL JABUNG LTD akan kami hubungi via whatsapp begitu juga pihak Polda Jambi yang terkait”. tutup Fahmi Hendri Kepala Perwakilan Media BPPKRIBERANTAS.(*)
*Redaksi*