NATUNA | GoIndonesia.id – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, SH, secara resmi melaporkan suami Bupati Natuna, Raja Mustakim, ke Polres Natuna, Senin (26/5/2025), atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Marzuki datang ke Mapolres Natuna didampingi sejumlah pengurus DPC Partai Gerindra Natuna. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil guna mendapatkan kejelasan serta perlindungan hukum atas insiden yang dinilainya telah mencoreng nama baiknya.
“Kami menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan perlindungan hukum atas tindakan yang kami anggap sudah melewati batas,” ujar Marzuki sesaat sebelum memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Natuna.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung berupa print-out pemberitaan dari media daring terpercaya, yang berisi informasi terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Raja Mustakim. Dokumen ini diserahkan sebagai bahan referensi tambahan bagi pihak kepolisian untuk menelaah konteks peristiwa secara lebih objektif.
“Kami membawa beberapa berita dari media online terpercaya sebagai bahan referensi tambahan, agar pihak berwenang dapat memahami konteks secara lebih objektif,” tambahnya.
Meski belum dijelaskan secara rinci bentuk dari perbuatan yang dimaksud, Marzuki menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menjaga marwah partai serta hak pribadinya sebagai warga negara.
Sementara itu, saat dimintai tanggapannya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Natuna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan respons singkat dan santai terkait pelaporan terhadap suaminya.
“Menghina ya, jadi kenapa tanya ke saya?” ujar Cen sembari berjalan menuju mobil dinasnya, Senin pagi (26/05/2025), tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Natuna belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Reporter: Sudirmanto