TANJAB BARAT | Go Indonesia.idβ Persoalan batas lahan kembali mencuat di wilayah Parit Ilahi RT 08, Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Sengketa ini melibatkan warga setempat terkait kejelasan ukuran dan batas kepemilikan perkebunan.
Permasalahan tersebut mencuat setelah adanya komunikasi antara istri Ketua RT 08, Rofiq Umorona, yang berinisial Ibu Mira, dengan seorang warga bernama Apriandi, suami dari Ibu Siti Munawaroh, pada Kamis (16/4/2026).
Dalam percakapan melalui sambungan telepon tersebut, Ibu Mira menyampaikan persoalan terkait ukuran atau perenggangan lahan perkebunan yang diketahui atas nama Ibu Siti Munawaroh. Lahan tersebut disebut berbatasan langsung dengan milik Yusiran alias Ompong.
Menanggapi hal itu, Apriandi menegaskan bahwa ukuran dan batas lahan sudah jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menyebut bahwa data tersebut tercantum dalam dokumen yang dikenal sebagai Supradik, serta diperkuat dengan bukti kwitansi kepemilikan.
βUkuran itu sudah jelas, ada tertulis di Supradik dan juga berdasarkan kwitansi,β tegas Apriandi saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan penjelasan tersebut secara langsung kepada Ibu Mira dalam percakapan telepon, guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, persoalan batas lahan ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik jika tidak segera diselesaikan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait, termasuk perangkat desa.
Sejumlah warga berharap agar pihak RT maupun pemerintah desa dapat mengambil langkah bijak dan transparan dalam menyikapi persoalan ini, agar tidak berkembang menjadi sengketa berkepanjangan.
Selain itu, pentingnya kejelasan administrasi dan pengakuan terhadap dokumen kepemilikan seperti Supradik dan kwitansi menjadi sorotan, mengingat hal tersebut sering menjadi dasar dalam penyelesaian konflik lahan di tingkat masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait langkah penyelesaian yang akan diambil atas persoalan tersebut.
Warga berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas lingkungan di Parit Ilahi.
(((Jurnalis: Apriandi)))







