Serikat Buruh PT. WW dan PT. LAJ Desak Penyelesaian Tuntutan, Ancam Gelar Aksi Besar 17 Mei

IMG 20250430 WA0041

Reporter : Endita Ms

TEBO | Go Indonesia.id – Dua perusahaan perkebunan karet di Kabupaten Tebo, Jambi – PT. Wanamukti Wisesa (WW) dan PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) – tengah menjadi sorotan menyusul ketegangan antara manajemen dan pengurus Federasi Kehutanan dan Umum Indonesia (FKUI) KSBSI.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Perusahaan yang memiliki konsesi sekitar 70.000 hektare di Kecamatan VII Koto Ilir dan Sumay ini, pada 24 Maret 2025 lalu, telah menggelar pertemuan Bipartite di aula PT. WW bersama pengurus FKUI. Pertemuan tersebut membahas tujuh poin tuntutan pekerja, antara lain:

Pembayaran upah tenaga kerja Ukkep/Perawatan yang terkena PHK pada 28 Februari 2025.

Permintaan agar waktu briefing pagi dihitung sebagai lembur karena dilakukan di luar jam kerja.

Pembayaran lembur untuk mandor yang kelebihan jam kerja akibat briefing.

Penghitungan lembur bagi penderes yang bekerja melebihi tanggung jawab harian.

Penolakan atas penerbitan surat peringatan yang dianggap tidak sesuai SOP.

Penolakan perjanjian kerja bersama, mengingat PT. WW dan PT. LAJ merupakan entitas berbeda.

Dugaan intimidasi dan diskriminasi terhadap pengurus serikat buruh.

“Kami akan kembali mengadakan Bipartite lanjutan pada Senin, 5 Mei 2025. Akan ada tambahan poin tuntutan dalam pertemuan itu. Jika belum juga ditemukan kejelasan, maka aksi akan digelar setelah tanggal 17 Mei,” ujar Novrizal, Sekretaris FKUI, kepada tim investigasi melalui WhatsApp.

Ia juga menyebut, aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi dan melibatkan sekitar 800 massa gabungan dari karyawan PT. WW dan PT. LAJ.

FKUI berharap perusahaan segera merespons tuntutan secara adil dan sesuai ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan.(tim)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait