MANOKWARI | Go Indonesia.id — Panggilan masuk ke Call Center 110 memicu respons cepat Polresta Manokwari atas kasus penganiayaan terhadap wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Minggu (25/10/2026). Petugas segera menuju lokasi, menenangkan situasi, mengevakuasi korban untuk perawatan medis, serta memulai penelusuran pelaku.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menyatakan penanganan ini sebagai wujud komitmen perlindungan kepada semua orang di wilayahnya, termasuk warga negara asing. Tim Khusus dan Unit Reaksi Cepat diturunkan untuk mengumpulkan keterangan saksi, mengumpulkan fakta kejadian, serta memburu pelaku dengan prinsip transparan, profesional, dan mengikuti prosedur hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan main hakim sendiri, dan menyerahkan informasi terkait kejadian melalui jalur resmi. Masyarakat juga diingatkan dapat menggunakan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan secara cepat.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polresta Manokwari untuk menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap identitas pelaku dan proses hukum selanjutnya.
Iskandar/Jurnalis Go Indonesia
Sumber/Papua Barat







