Sita 2.355 Butir Obat Ilegal Tanpa Izin Edar, Bea Cukai dan BPOM Jambi

Sita 2.355 Butir Obat Illegal Tampa Izin Edar, Bea Cukai dan BPOM Jambi

Editor : Benny
JAMBI | Go Indonesia.id – Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi berhasil menggagalkan peredaran sejumlah obat obatan tanpa izin edar alias Illegal.

Dalam operasi dua pekam terakhir, Bea Cukai bersama BPOM Jambi mengamankan obat tanpa izin yang dikirim menggunakan perusahaan jasa ekspedisi berupa Hexymer dan Tramadol sebanyak 670 butir.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Tercatat, sepanjang Januari dan Februari tahun 2024 Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi telah mengamankan kurang lebih 2.355 butir obat-obat tanpa izin edar. Seperti Hexymer dan Tramadol,” Kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Benny pada Rabu, 21 Februari 2024.

Menurut dia, kolaborasi ini merupakan langkah terpadu dalam upaya pencegahan dan penegakan Hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang Illegal.

“Hexymer dan Tramadol termasuk dalam kriteria obat-obat tertentu yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan Dokter,” katanya.

Penyalahgunaan kedua jenis obat tersebut melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.

Menurut Benny, kerjasama antara Bea Cukai dan BPOM mencakup berbagai aspek. Mulai dari pertukaran informasi, koordinasi dalam pelaksanaan tindakan penindakan, hingga dukungan dalam proses penyelidikan.

“Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, diharapkan efektivitas dalam memerangi peredaran obat Illegal dapat ditingkatkan secara signifikan,” tambahnya.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran obat-obatan Illegal, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkannya.

Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang termasuk ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna memberantas peredaran barang-barang Illegal, termasuk obat Illegal,” katanya.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap obat Illegal dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.

(Dewan Redaksi)


Advertisement

Pos terkait