BATANG HARI | Go Indonesia.Id – Dugaan skandal yang melibatkan anggota DPRD Batang Hari berinisial MH dengan seorang janda muda di kawasan Perumahan Mitranda Asri Dua bukan sekadar isu sensasional.
Ini adalah tamparan keras bagi integritas lembaga legislatif Daerah sekaligus Partai politik yang menaunginya.(15/8/25).
Sebagai pejabat publik, MH terikat pada Kode Etik DPRD yang mengharuskan setiap anggotanya menjaga kehormatan pribadi, martabat lembaga, dan mematuhi norma hukum serta kesusilaan. Jika benar dugaan tersebut, tindakan MH jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.
Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada individu. Partai politik pengusung MH juga memiliki Kode Etik Partai yang mengatur perilaku kader, baik di ruang publik maupun privat, selama hal itu berdampak pada citra partai. Diamnya Partai justru dapat diartikan sebagai pembiaran.
Jargon Partai tentang integritas, moral, dan pengabdian kepada rakyat akan menjadi omong kosong jika tidak diiringi keberanian memberi sanksi Tegas kepada kader yang melanggar etika. Sanksi bukan semata hukuman, melainkan upaya menyelamatkan marwah Partai dan kepercayaan publik.
Pengalaman Politik membuktikan, partai yang cepat dan tegas menindak pelanggaran etik kadernya justru menuai penghargaan dari masyarakat. Sebaliknya, berlindung di balik alasan “menunggu proses hukum” tanpa tindakan internal akan membuat partai dipandang lemah dan oportunis.
Kasus MH ini menjadi ujian nyata, apakah Partai politik di Batang Hari benar-benar menegakkan aturan yang mereka buat sendiri, atau memilih menutup mata demi kepentingan politik jangka pendek.
Masyarakat kini menunggu jawaban dan jawaban itu tidak cukup dengan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata.(tim)
*Redaksi*