SMK Muhammadiyah 14 Siabu Sosialisasi Akreditas Nasional Provinsi Sumatera Utara

SMK MUHAMMADIYAH 14 SIABU

MADINA | Go Indonesia.id-Akreditasi berarti pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.

Sementara, dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, disebutkan bahwa:

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan berdasarkan penilaian mutu layanan pendidikan.”

Acara ini berlangsung dengan narasumber atau asesor provinsi sumatera utara Bapak JANTIANUSMAN LINGGA, S.Pd., Msi dan Bapak SALAMUDDIN LUBIS, Drs.,M.pd

12 42

Harapannya agar mutu implementasi pendidikan di sekolah ini agar lebih mantap dan mendapat poin yang lebih dan dalam modul ajar agar lebih jelas seiring berjalannya waktu dan apa yang mereka sampaikan agar dapat di mengerti dengan baik

Dan juga di harapkan kepada operator sekolah agar tetap menjaga data sekolah terlebih dalam mempertahankan dokumen dokumen yang sudah ada, akreditasi juga data dapodik

Sumber : Muhammad Hamka S.pd


Advertisement

Pos terkait