Sungai Tantang Sekarat! Warga Desa Suban Tuding Limbah PT PAJ dan Fortius, Ikan Mati Mengapung

IMG 20260301 WA0150

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Nadi kehidupan warga Desa Suban kini berada di ujung tanduk. Sungai Tantang, yang selama puluhan tahun menjadi sumber air utama masyarakat, berubah menjadi aliran keruh berbau menyengat. Warga menduga kuat pencemaran tersebut berasal dari limbah dua perusahaan perkebunan kelapa sawit: PT Persada Alam Jaya dan Fortius Wajo Perkebunan.

Dalam beberapa pekan terakhir, kondisi sungai memburuk drastis. Air yang sebelumnya jernih kini berubah pekat, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bau busuk menyebar, sementara ratusan ikan ditemukan mati mengapung di sejumlah titik aliran sungai, indikasi kuat ekosistem Sungai Tantang telah kolaps akibat beban pencemaran.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Ini bukan sekali dua kali. Setiap hujan deras, air sungai langsung berubah warna dan berbau. Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Kami seperti tidak dianggap,” ujar seorang warga Desa Suban yang meminta identitasnya dirahasiakan, dengan nada kecewa dan geram.

Bagi warga setempat, Sungai Tantang bukan sekadar aliran air. Sungai ini menjadi tempat mandi, mencuci, berwudhu, hingga arena bermain anak-anak. Kini, semua itu berubah menjadi sumber kekhawatiran. Warga terpaksa membatasi penggunaan air sungai karena takut terserang penyakit, bahkan harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air bersih demi kebutuhan sehari-hari.

Kemarahan warga semakin memuncak karena dugaan limbah berasal dari saluran pembuangan yang terhubung langsung dengan area operasional dua perusahaan sawit tersebut. Ironisnya, hingga kini belum ada hasil uji laboratorium independen yang diumumkan ke publik. Minimnya transparansi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pengawasan lingkungan hanya sebatas formalitas di atas kertas?

Tak tinggal diam, warga Desa Suban mulai melakukan perlawanan dengan menyuarakan protes melalui media sosial. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan secara serius, melakukan investigasi menyeluruh tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, dan tanpa amnesti.

Kini publik menanti jawaban. Akankah pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat dan lingkungan? Ataukah kasus pencemaran Sungai Tantang akan kembali menguap tanpa kejelasan, seperti kasus-kasus sebelumnya?

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait