MADINA | Go Indonesia.id-Terulang kembali nama Yusuf Pemain Tambang Emas Ilegal di Daerah Kota Nopan. 23/11/2024
setelah kita mencari Informasi dari beberapa Narasumber yang telah melakukan sosial control baik dari Wartawan atau LSM dan begitu juga Masyarakat bahwa Yusuf sudah Pernah di Tangkap Alat Berat nya yang sudah di Amankan di Polres Mandailing Natal beberapa Bulan lalu
mengingat beberapa bulan lalu waktu Polres Mandailing Natal mengadakan Razia untuk mengamankan Beberapa Alat Berat / Eskapator / Beko salah satunya tertangkap alat beratnya ataupun pemain Tambang nya adalah Yusuf yang beralamat Hutarimbaru . dalam hal ini semua Alat Berat yang sudah di Amankan di Polres Mandailing Natal semua sudah di keluarkan tanpa ada alasan dari Pihak Polres Mandailing Natal
Belakang ini terjadinya Permainan Tambang Emas Ilegal yang berlokasi di Belakang Kantor PLN Kota Nopan dan ini Pemainnya adalah Yusuf yang beralamat Hutarimbaru
Dengan demikian tersangka secara terang benderang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda maksimal 100 milyar rupiah
diminta kepada aparat penegak hukum segera Tindak Tegas Karena Permainan Tambang Emas Ilegal sudah jelas merusak lingkungan
Sumber : Muhammad Hamka S.pd