Terkait Rencana Isu Demo Masyarakat Bersama Ormas Kepala Batu VS PT. LAJ

IMG 20240727 WA0020

Reporter : Tarmizi

TEBO | Go Indonesia.id – Menyikapi kabar adanya rencana Isu demo terkait konflik lahan antara Masyarakat pribumi dan sebuah perusahaan pengelolaan lahan hak guna usaha PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) di Kabupaten Tebo.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Isu demo yang direncanakan kelompok Masyarakat, semula di jadwalkan pada Senin Tanggal, 29 Juli 20024, akan mengantarkan Surat pemberitahuan ke Mapolres Tebo, bersama Ormas Kerukunan Pemuda Asal Aliran Batanghari Bersatu yang disingkat KEPALA BATU, melalui koordinator lapangan, telah melaporporkan rencana pendampingan melalui petinggi Ormas yang notabene SEKJEND Mahdion, S.sos di Sekretariat pada hari ini Sabtu,
27 Juli 2024.

Namun ketika media ini menyambangi Sekjend, Beliau tegas katakan, “Upaya mendampingi Masyarakat dalam upaya unjuk rasa, memang itu sebuah kewajiban dalam Ad/Art Organisasi, namun semua ini tentu ada mekanisme yang harus menjadi sebuah pertimbangan, apalagi saat ini Ketua Umum sedang tidak ada di tempat, tengah berada di luar Kota.

Untuk menghormati rencana demo oleh Masyarakat Mahdion sangat menghormati dan sangat mengapresiasi, hanya Beliau meminta waktu, untuk berkoordinasi dengan pimpinan Ormas Kepala Batu, sembari memanggil salah seoarang karyawan PT. Lestari Asri Jaya, Chairul Ichsan untuk di dengar keterangannya, terkait Isu rencana demo Masyarakat, sambil pihak Ormas meminta saudara
Chairul bisa memediasi untuk menyampaikan solusi pada pimpinannya, dalam hal ini bisa Manager, Personalia atau pihak Legalnya (Tim Advokasi) Biro Hukum Perusahaan.

Ditempat terpisah, awak media ini mencoba mendatangi salah seorang Anggota pendemo, M. Khaidir untuk meminta sejumlah komentar dari perwakilan Masyarakat. Beliau (Khaidir), menyampaikan ada beberapa hal diantaranya ;

Kecemburuan Sosial terkait lahan, pada Perusahaan dan Pemerintah setempat. Kami ini Putra Daerah Asli Pribumi, tambah khaidir, kok di bedakan dengan orang pendatang, yang asal usulnya kami tidak tau, seperti di patokan, mengapa dibiarkan. Padahal itu juga bagian dari Kabupaten Tebo dan termasuk dalam kawasan Hutan Produksi, yang secara aturan Hukum.

Persoalan yang di maksud Masyarakat, sudah kita dengar kata Sekjend Ormas ini dan saya baru saja menghubungi Ketua Umum Via Handphone genggam, beliau TEGAS katakan, “tunggu saya pulang dan jika masih ada kesempatan untuk kita carikan solusi, kenapa tidak, yang pasti saran saya, masyarakat harus ada hitungan yang jelas, termasuk Ormas, artinya manfaat tentu sebuah harapan, yang menjadi faedah, ketimbang hasil yang mudarat atau tidak bermanfaat. Kalau memang masih bisa disarankan, kalau tidak ya silakan,” tutup Endita Ketua Umum.(**)

*Dewan Redaksi*


Advertisement

Pos terkait