JAKARTA | Go Indonesia.id– Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, mengecam keras aksi perusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Menurut Dar Edi Yoga, insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ada indikasi kuat adanya upaya teror terhadap kerja-kerja jurnalistik. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman nyata bagi demokrasi,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Desak Polisi Ungkap Dalang:
Dar Edi Yoga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pangkalpinang, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku utama maupun aktor intelektual di baliknya.
Ia menilai sejumlah indikasi di lokasi kejadian—mulai dari perusakan fasilitas kantor, pencurian, hingga adanya tulisan bernada ancaman—menunjukkan bahwa peristiwa ini berpotensi memiliki motif lebih besar dari sekadar kejahatan konvensional.
“Peristiwa ini harus diungkap secara terang. Siapa pun dalangnya harus diproses hukum. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang mencoba membungkam pers,” ujarnya.
Serangan terhadap Kebebasan Pers:
Ia menegaskan bahwa serangan terhadap kantor organisasi wartawan merupakan bentuk ancaman langsung terhadap kebebasan pers serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk intimidasi.
“Jika kantor wartawan saja bisa dirusak dan diteror, bagaimana jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja di lapangan? Ini persoalan serius,” katanya.
Ajak Pers Bersatu:
Dar Edi Yoga juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan tidak gentar menghadapi berbagai tekanan terhadap kebebasan pers.
“Pers tidak boleh takut. Justru dalam situasi seperti ini kita harus semakin solid menghadapi segala bentuk intimidasi,” pungkasnya. (Red/ISK).
Reporter : Hamka







