TANJUNGPINANG | Go Indonesia.Id _Tokoh Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau berkumpul dan sepakat untuk menyelenggarakan Hari Marwah Provinsi Kepulauan Riau (HMKR) 2026 di Kota Batam.
Sikap itu itu ditegaskan di tengah adanya oknum pimpinan di Kota Batam yang menolak penyelenggaraan HMKR di Kota Batam.(7/4/26)
Peringatan Hari Marwah Prpvinsi Kepri di Batam adalah harga diri. Tidak seharusnya ada pihak-pihak yang menolak atau mengganggu pelaksanaannya,โโ kata salah satu tokoh Melayu di Batam yang juga menjabat Panglima Besar Gagak Hitam, Udin Pelor, kepada media di Batam, Selasa, 7/4/2026.
Rencana penyelenggaraan HMKR ke-24 diadakan di Kota Batam, tepatnya 15 Mei 2026. Di saat persiapan hari bersejarah bagi Melayu Kepri itu, seorang pimpinan pemerintahan di Kota Batam, disebut menolak rencana itu. Alasannya, acara yang ditunggu-tunggu masyarakat Melayu itu akan menimbulkan iklim tidak kondusif.
โโApa dasarnya penyelenggaraan Hari Marwah Kepri disebut menimbulkan iklim atau suasana tidak kondusif? Apa ada sejarah perayaan Hari Marwah menimbulkan masalah bagi keamanan sehingga disebut tidak kondusif? Tidak pernah,โโ ucap Udin Pelor.
Menurut Udin Pelor, perayaan Hari Marwah sudah diselenggarakan 23 kali. Baru tahun 2026 ini para tokoh Melayu Kepri sepakat menyelenggarakan di Batam. โโKenapa kali ini diselenggarakan di Batam, tentu banyak pertimbangan. Salah satu alasan, Batam juga bagian dari Kepulauan Riau,โโ tutur Udin Pelor.
Para tokoh yang hadir dalam pertemuan persiapan Hari Marwah Kepri ke-24, antara lain Huzrin Hood, Syahzinan, Eddy Cindai, Rury Afriansyah, Destriandi, Andry Amsi dan sejumlah tokoh muda Melayu. Tokoh-tokoh itu geram mendapat informasi pimpinan Pemerintah Kota Batam melarang penyelenggaraan Hari Marwah Kepri ke-26 di Kota Batam.
Hari Marwah Kepri kali ini diberi tema โโKembalikan Marwah Negeri.โโ Latar belakang pemilihan tema didasari para tokoh perjuangan Provinsi Kepri, setelah 24 tahun masa perjuangan, perlu melibatkan Batam sebagai bagian dari Provinsi Kepri. Batam juga merupakan kota penyangga kemajuan ekonomi di Kepri, dan Batam merupakan kota sejarah perumusan Provinsi ke-33 di Indonesia itu.
Hari Marwah Rakyat Kepulauan Riau diperingati setiap 15 Mei untuk mengenang deklarasi berdirinya Provinsi Kepri pada 15 Mei 2002 berdasarkan UU Nomor 25/2002. Peringatan ini meneguhkan harga diri dan identitas Kepri, berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Kepri pada 24 September.
Substansi peringatan Hari Marwah Kepri, antara lain: (a) Sejarah: Peringatan ini bermula dari deklarasi pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang pada tanggal 15 Mei 2002; (b) Makna Hari Marwah dianggap sebagai hari sakral untuk mengingat sejarah perjuangan pembentukan provinsi, sekaligus membangkitkan semangat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (c) Perayaan diisi dengan kegiatan kebudayaan, ramah tamah, dan refleksi perjuangan.
Hari Marwah difokuskan pada pengesahan administratif pembentukan provinsi, sementara Hari Jadi (HUT) Provinsi Kepri diperingati pada tanggal 24 September, tanggal disahkannya Undang Undang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk kepentingan konfirmasi, media ini mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Wakil Wali Kota yang juga Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Li Claudia Chandra. Benarkah ada larangan dari pimpinan pemerintahan/BP Batam agar Peringatan Hari Marwah Kepri tidak dilaksanakan di Batam.
Namun hingga berita ini dipublikasi, tidak ada tanggapan/balasan via WhatsApp dari Li Claudia Chandra. Hingga kini media masih menunggu konfirmasi terhadap isu pelarangan itu.
Reporter JEBAT





