DPO , M. Alung Ramadhan Alias Alung,Enam Bulan Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Tersangka Kasus 58 kg Sabu, Belum Tertangkap

IMG 20260408 WA00061

BATAM | Go Indonesia.id_ Setelah enam bulan kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, M. Alung Ramadhan alias Alung, tersangka kasus 58 kilogram sabu, masih belum tertang,(8/6/26).

Peristiwa ini tak hanya menyita perhatian, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang integritas pengawasan dalam penanganan perkara narkotika berskala besar.

Bacaan Lainnya

Advertisement

 

Sorotan publik kian tajam karena Alung melarikan diri dalam kondisi tangan terborgol menggunakan kabel ties, dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Ditresnarkoba Polda Jambiβ€”sebuah fakta yang dinilai sulit diterima nalar publik tanpa penjelasan menyeluruh.

 

Di tengah minimnya transparansi, desakan publik pun menguat.

 

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono, meminta Kapolri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI turun tangan mengusut tuntas kejanggalan dalam kasus ini.

 

Menurutnya, terdapat indikasi keterlambatan pengungkapan kepada publik.

 

Peristiwa pelarian terjadi pada Oktober 2025, namun baru mencuat setelah persidangan dua tersangka lain di Pengadilan Negeri Jambi beberapa waktu lalu.

 

β€œPenanganan tidak boleh berhenti pada penyidik.

Atasan yang bertanggung jawab secara struktural juga harus dimintai pertanggungjawaban agar ada efek jera dan perbaikan sistem,” tegas Sigit.

 

 

(((*Jurnalis ; Apriandi Tj*)


Advertisement

Pos terkait