LOMBOK BARAT | Go Indonesia.Id – Skandal sunyi investasi daerah mencuat di Kabupaten Lombok Barat. Suntikan modal jumbo Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat ke PT Air Minum Giri Menang (AMGM) selama belasan tahun dinilai tidak sebanding dengan imbal hasil yang diterima daerah. Total dana rakyat sebesar Rp191 miliar justru hanya “meneteskan” dividen yang stagnan dan jauh dari logika investasi sehat.
Hal itu ditegaskan oleh Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Minggu (1/3/2026).
“Masalah investasi di Lombok Barat ini sudah sangat urgent. Modal rakyat ratusan miliar hanya menghasilkan mimpi, bukan kesejahteraan,” tegas Prof. Sutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, akumulasi penyertaan modal Pemda Lombok Barat pada PT AMGM sejak 2010 hingga 2024 mencapai Rp191 miliar. Pada 2024 saja, Pemda kembali menggelontorkan dana Rp53 miliar, naik dari sebelumnya Rp138 miliar.
Tak hanya itu, PT AMGM juga tercatat menerima pinjaman perbankan Rp118,8 miliar dari Bank Pembangunan Daerah Bali pada 2022. Dengan komposisi tersebut, Pemda Lombok Barat menguasai 62,42 persen saham, sekaligus menjadi pemegang saham pengendali.
Namun ironisnya, dividen yang diterima daerah pada 2025 hanya diproyeksikan naik Rp1 miliar, dari Rp10 miliar menjadi Rp11 miliar.
“Tambahan modal Rp53 miliar hanya menghasilkan pertumbuhan dividen sekitar 1,8 persen. Ini bukan kinerja, ini kegagalan manajemen investasi yang telanjang,” ujar Prof. Sutan.
Prof. Sutan menyebut kondisi ini sebagai capital trap atau jebakan modal, di mana uang rakyat masuk tetapi tidak memberikan nilai tambah signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika Rp191 miliar itu hanya disimpan di deposito bank dengan bunga 5 persen, Pemda Lombok Barat bisa memperoleh sekitar Rp9,5 miliar per tahun tanpa risiko. Fakta bahwa PT AMGM hanya setor dividen Rp10–11 miliar patut dipertanyakan,” cetusnya.
Dengan total kekuatan finansial perusahaan yang mendekati Rp310 miliar (modal dan utang), PT AMGM seharusnya mampu mencetak lonjakan laba bersih yang signifikan.
Dalam analisis forensik keuangan, Prof. Sutan memetakan tiga dugaan kuat atas stagnasi dividen tersebut :
1. Gali lubang tutup lubang, di mana modal baru dan pinjaman digunakan menutup inefisiensi lama.
2. Kebocoran anggaran, akibat biaya non-teknis internal yang membengkak.
3. Investasi internal tidak produktif, berupa proyek fisik yang ada namun tidak menghasilkan sambungan pelanggan baru secara signifikan.
“Tidak ada investor waras yang mau menambah modal puluhan miliar jika dividennya tidak bergerak. Kecuali, modal itu memang ‘dihabiskan’ lewat belanja yang tidak transparan,” tegasnya.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemda Lombok Barat dinilai gagal menjalankan fungsi pengendalian terhadap manajemen perusahaan. Prof. Sutan bahkan menilai terdapat potensi cost overrun dan mark-up proyek yang menggerus laba sebelum sampai ke kas daerah.
“Jika saya Dewan Pengawas atau DPRD, auditor independen harus segera dipanggil. Potensi kerugian manfaat sekitar Rp16,1 miliar per tahun ini adalah uang rakyat yang hilang. Ini bisa untuk jalan, sekolah, dan kesehatan,” tandasnya.
Ia mengingatkan agar alasan “pengembangan infrastruktur” tidak dijadikan tameng jika efisiensi perusahaan nol besar.
REDAKSI


