JAMBI | Go Indonesia.id – Pengangkutan Batubara ilegal dengan truk Fuso bermuatan berlebih kembali merusak jalan-jalan nasional dan provinsi di Jambi. Masyarakat menuntut tindakan TEGAS dari Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sabtu, 07 September 2024, gambar terbaru dari lapangan memperlihatkan truk Fuso raksasa bermuatan Batubara melebihi kapasitas yang diizinkan, melintas di jalan-jalan umum Jambi.
Truk-truk ini tidak hanya membebani infrastruktur, tapi juga mempercepat kerusakan jalan, meninggalkan lubang dan retakan yang berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.
“Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Jalan yang seharusnya digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari hancur oleh truk Fuso yang membawa muatan puluhan ton,” ujar seorang warga yang geram.
Kerusakan jalan akibat truk bermuatan Batubara ini semakin nyata, tetapi penegakan hukum tampaknya masih lemah.
Truk Fuso ini kerap lolos dengan menggunakan surat jalan yang terlihat resmi, tetapi nyatanya mereka membawa muatan yang jauh di atas batas yang diizinkan. “Polda Jambi harus segera mengusut jaringan di balik pengangkutan ilegal ini. Surat jalan resmi itu hanyalah kedok,” ujar aktivis setempat.
Akibatnya, infrastruktur jalan Provinsi dan Nasional mengalami kerusakan lebih cepat. Jalan-jalan yang sehari-hari digunakan oleh warga kini penuh dengan lubang dan retakan.
Selain kerusakan jalan, risiko kecelakaan juga meningkat karena truk-truk ini membawa muatan yang melebihi kapasitas sistem pengereman mereka.
Masyarakat Jambi kini mendesak tindakan TEGAS dari Aparat Penegak Hukum. Mereka menuntut agar truk-truk bermuatan Batubara yang tidak sesuai aturan segera dihentikan. “Polda Jambi harus bergerak!! Jangan biarkan truk-truk ini terus merusak infrastruktur kami,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Truk Fuso bermuatan Batubara berlebih kini menjadi ancaman serius bagi infrastruktur dan keselamatan di Jambi. Masyarakat menuntut penegakan Hukum yang TEGAS dan tanpa kompromi.
Polda Jambi dan Dirlantas harus segera bertindak sebelum kerusakan semakin parah dan nyawa terancam di jalan.(*)
Dewan Redaksi