TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Truk tronton bermuatan batubara dengan nomor polisi (BM) dari Riau diduga bebas beroperasi di jalan Pemda Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Truk-truk ini seharusnya menggunakan jalan khusus, namun justru melintasi jalan umum di Kelurahan Tebing Tinggi pada malam hari. Angkutan ini diduga menuju PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPPI), yang memanfaatkan batubara tersebut untuk proses Produksi.
Mobilisasi Angkutan Batubara ini menjadi masalah serius bagi masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjab Barat.
Go Indonesia.id Chanel
“Pemda tidak berdaya mengambil tindakan karena kewenangan ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Marjuni, salah Satu warga Tebing Tinggi yang merasa resah dengan keberadaan truk-truk Batubara yang melewati jalan kabupaten, yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan berat.
Marjuni menjelaskan bahwa setiap malam dirinya harus berhadapan dengan truk pengangkut Batubara yang melintasi jalan Pemda. “Jalan ini adalah milik Kabupaten, bukan milik PT Lontar. Jika terus dilalui truk bermuatan berat, jalan akan cepat rusak karena tonase yang melebihi kapasitas,” tegasnya.
Masyarakat juga merasa kecewa karena keuntungan dari kegiatan tambang batubara dinikmati oleh pihak industri, sementara mereka harus menanggung dampak buruknya. “PT LPPPI mengambil hasilnya, kita hanya penonton dan terdampak imbasnya,” ungkap Marjuni.
Masyarakat mendesak adanya komitmen nyata dari pengusaha tambang untuk segera merealisasikan jalan khusus, demi keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Pemda Tanjab Barat tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak tegas pelanggaran ini, sebab regulasi ada di bawah pengawasan Kementerian ESDM. “Pemda tidak bisa mengambil sanksi jika ada pelanggaran. Kewenangan penuh berada di pusat,” jelas Marjuni.
Beliau menambahkan bahwa masyarakat sudah berupaya menyampaikan keluhan mereka kepada PT Lontar dan perusahaan Angkutan Batubara terkait penggunaan jalan yang tidak sesuai.
“Kami sudah memberikan peringatan, ini hasil rembukan bersama. Harapan kami, pengusaha tambang segera menyelesaikan jalan khusus mereka dan tidak hanya mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya.
Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak terkait. Masyarakat berharap agar keselamatan, kenyamanan dan ketentraman bisa diwujudkan melalui tindakan yang TEGAS dari pihak berwenang dan adanya komitmen nyata dari pengusaha tambang untuk menciptakan jalur khusus bagi Angkutan Batubara.(*)
Dewan Redaksi