Untuk Kepentingan Publik, Lis Berani Ajukan Pinjaman Dana

IMG 20260127 WA0092

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id—Pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur publik, terutama penanganan banjir menjadi salah satu atensi Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun anggaran 2026.

Penanganan banjir di Tanjungpinang, sudah saatnya dilaksanakan dan diselesaikan secara menyeluruh. Hal tersebut memerlukan pembiayaan cukup besar, karena diperlukan adanya pembebasan lahan untuk membangun kolam-kolam retensi.(27/1/26)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, menjawab kritisi sejumlah pihak yang masih mempertanyakan urgensi pinjaman yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2026. Meski, pinjaman itu juga telah disetujui DPRD.

“Permasalah banjir tidak lagi bisa dilaksanakan secara parsial. Dan setelah melalui pertimbangan serta perhitungan teknis dinas terkait, diperlukan pembebasan lahan lebih luas untuk membangun kolam-kolam retensi di beberapa titik seperti Sri Katon dan Yudowinangun,” jelas Teguh, Selasa (27/1).

Menjawab adanya opini yang membandingkan kebijakan berbeda antara Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, dengan Bupati Anambas Aneng, Teguh menyatakan perbedaan tersebut juga dipengaruhi oleh perbedaan kondisi karakteristik wilayah, ekonomi, dan sosial masyarakat di kedua daerah.

“Tanjungpinang adalah daerah ibu kota Provinsi Kepri, yang juga merasakan permasalahan yang umumnya terjadi di daerah urban. Bertahun-tahun, permasalahan banjir tidak dapat diselesaikan. Kali ini, wali kota berani mengambil kebijakan krusial untuk menjawab permasalahan tersebut,” ungkap Teguh.

Selain itu, Teguh justru menilai pembangunan infrastruktur publik yang tetap dijadikan prioritas oleh H. Lis Darmansyah sebagai suatu kebijakan yang pro publik. Adanya aktivitas pembangunan infrastruktur di daerah, secara tidak langsung akan menghidupkan perekonomian Tanjungpinang.

“Keduanya saling terkait, dan saling memperkuat. Tanjungpinang Berbenah, tentu menuntut adanya peningkatan di berbagai sektor layanan pemerintah dan pubik. Bagaimana ekonomi Tanjungpinang akan tumbuh, jika wali kota justru memilih diam, bermain aman tidak melakukan apa-apa. Padahal ada mekanisme pinjaman dana yang juga dibenarkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Teguh.

Disebutkannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya mengandalkan APBD dan dana pinjaman untuk melaksanakan program Pembangunan. Menurut Teguh, kunjungan kerja H. Lis Darmansyah ke Jakarta beberapa waktu lalu juga menghasilkan dukungan pembiayaan dari APBN.

“Pinjaman yang kita lakukan bermanfaat dan berdampak langsung pada masyarakat. Kalau hanya mengandalkan pendapatan daerah, penerimaannya bertahap setiap bulan. Sementara banyak sektor publik yang juga mendesak untuk dilaksanakan. Mungkin, menurut pandangan saya, atas dasar itu wali kota berani mengajukan pinjaman dana,” ungkap Teguh.

Reporter : JEBAT


Advertisement

Pos terkait