TANJAB BARATย | Go Indonesia.id – Seusai memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Rabu (17/9/2025), Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso menerima audiensi perwakilan Honorer Non-Database Gagal CPNS di Ruang Rapat Bupati.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan Aliansi Honorer Non-Database Gagal CPNS Indonesia terkait persoalan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024, baik tahap pertama maupun tahap kedua.
Hadir dalam kesempatan itu Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM bersama Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian, serta sejumlah perwakilan honorer non-database Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam audiensi, dibahas persoalan krusial mengenai 716 tenaga honorer non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori R3, R4, dan R5. Data tersebut sebenarnya sudah diajukan secara manual oleh Pemkab Tanjab Barat ke Kementerian PAN-RB melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang lengkap. Namun, hingga kini statusnya masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat.
Wabup Katamso menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh memperjuangkan nasib para tenaga honorer ini. Bahkan, Bupati Tanjab Barat telah menandatangani surat kedua yang akan langsung disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Menteri PAN-RB di Jambi.
โKami berusaha maksimal dan tetap berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer. Besok insyaAllah kami akan bertemu dengan Wakil Menteri PAN-RB di Jambi, sekaligus mendengarkan langsung kebijakan terbaru terkait isu nasional ini,โ ujar Katamso.
Katamso menambahkan, permasalahan honorer non-ASN bukan hanya terjadi di Tanjab Barat, tetapi merupakan isu nasional yang menuntut keputusan pemerintah pusat.
โPersoalan ini sensitif karena menyangkut banyak pihak. Pemerintah pusat pasti akan membuat kebijakan untuk menyelesaikannya. Kami minta semua bersabar, dan kami pastikan akan berjuang sekuat tenaga memperjuangkan saudara-saudara kita ini,โ tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Katamso, akan terus menjalin koordinasi agar aspirasi tenaga honorer dapat ditindaklanjuti dengan solusi nyata, tanpa melanggar aturan maupun mengganggu stabilitas keuangan Daerah.(*)
Iskandar
Korwil Sumatra







