Wanita di Rengat Barat Rekayasa Pembegalan Akibat Terlilit Utang Rp 90 Juta

IMG 20250403 WA0025

INHU | Go Indonesia.id – Seorang wanita bernama Ranti (31), warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, nekat merekayasa aksi pembegalan demi menutupi utang yang menumpuk hingga Rp 90 juta.

Tak hanya berpura-pura menjadi korban perampokan, ia bahkan melukai dirinya sendiri untuk meyakinkan ceritanya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa rekayasa ini terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang diterima. Saat ini, Ranti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Fahrian, Ranti menusuk perutnya sendiri dengan pisau dan mengaku bahwa uang senilai Rp10 juta dalam tasnya dirampok oleh seorang begal yang mengenakan masker hitam dan helm.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian, ditemukan sejumlah kejanggalan yang membuat polisi meragukan kesaksiannya.

Laporan pembegalan pertama kali diterima dari suami Ranti, Sumardi, pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21:00 WIB. Sumardi mendapatkan informasi dari saksi bernama Yuli yang memberitahukan bahwa Ranti mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan telah dibawa ke Klinik Muizah.

Tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan Satreskrim Polres Inhu yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan ketidaksesuaian antara cerita korban dan fakta di lapangan.

Setelah dilakukan wawancara lebih lanjut pada Kamis (27/3/2025), korban memberikan keterangan yang tidak konsisten, yang akhirnya mengarah pada pengakuan bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Ranti mengaku bahwa dirinya membeli pisau kecil seharga Rp 9.000 sebelum kejadian. Ia kemudian membuang tasnya, menggores pergelangan tangan dan akhirnya menusuk perutnya sendiri demi meyakinkan kebohongan yang telah dirancang.

Setelah terbongkarnya rekayasa ini, Ranti menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Mapolsek Rengat Barat, didampingi oleh suaminya. Dalam rekaman video yang diterima dari Polres Inhu, ia mengakui kesalahannya dan menjelaskan bahwa dirinya terlilit utang yang cukup besar tanpa sepengetahuan suaminya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena telah merekayasa kejadian begal. Sebenarnya kejadian itu tidak ada. Yang melukai perut saya adalah saya sendiri dengan pisau yang saya beli,” ujar Ranti dalam pengakuannya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya memiliki utang di Bank sebesar Rp50 juta dan Rp 40 juta, ditambah dengan utang arisan sebesar Rp 1 juta, pembayaran kompor Rp 150 ribu, serta pinjaman koperasi keliling Rp1,6 juta.

“Saya minta maaf atas kegaduhan ini. Saya minta maaf kepada suami, keluarga, dan masyarakat Rengat Barat,” ucapnya dengan penuh penyesalan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan tindakan Hukum lebih lanjut terkait penyebaran informasi hoaks yang dilakukan oleh Ranti.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait