ACEH TENGGARA | Go Indonesia.id – Puluhan warga Desa Kute Bantil, Kec Lawe Bulan, Kab Aceh Tenggara, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Senin (19/5/24), untuk melaporkan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh oknum mantan kepala desa (Kepdes) periode 2019 hingga 2023.
Dua laporan resmi telah diajukan oleh warga atas nama Edy Sunarta dan Amiruddin.
Dalam keterangannya, Edy menyebut laporan tersebut mencakup dugaan praktik fiktif dan markup dalam penggunaan ADD selama lima tahun terakhir.
“Kami melaporkan adanya dugaan penyimpangan ADD tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Beberapa kegiatan diduga fiktif, sementara yang lain berpotensi terjadi markup besar dalam perencanaan pembangunan,” kata Edy Sunarta kepada wartawan.
Edy mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah pernah melaporkan dugaan penyimpangan ADD tahun 2022, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut dari pihak Kejari.
“Oleh karena itu, hari ini kami kembali membuat dua laporan, termasuk tahun 2023, agar bisa diproses secara transparan dan adil,” tambahnya.
Warga berharap agar dana desa yang diduga diselewengkan tersebut dapat dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat Desa Kute Bantil.
“Kami ingin dana negara itu kembali ke desa dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Jika laporan ini kembali tidak direspons, kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejari dan Kantor Bupati,” tegas Edy.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terkait laporan tersebut.
Reporter: AnR/Tim