JAMBI | Go Indonesia.id – Ratusan warga dan pemuda Kelurahan Payo Selincah menggelar aksi damai di Simpang Tiga Gado-Gado, Kota Jambi, sebagai bentuk protes terhadap maraknya Angkutan Hauling Batubara yang dinilai mengabaikan instruksi Gubernur Jambi.
Aksi ini dipicu oleh masih beroperasinya Angkutan Batubara yang melewati kawasan pemukiman, meskipun Instruksi Gubernur Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 telah melarang aktivitas tersebut sejak 2 Januari 2024.
Instruksi tersebut menegaskan pelarangan Angkutan Batubara dari mulut tambang hingga Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso. Namun, hingga kini aturan itu dinilai tidak ditegakkan dengan baik.
Gunawan, koordinator aksi damai yang juga mewakili warga Payo Selincah, menegaskan bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan situasi ini.
“Kami dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) melihat sendiri bagaimana truk Angkutan Batubara masih bebas melintas. Tidak hanya melanggar instruksi Gubernur, tetapi juga membahayakan warga. Banyak sopir ugal-ugalan dan tonase kendaraan pun melebihi batas. Kecelakaan sering terjadi di Daerah kami,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rozi, Ketua Ikatan Pemuda Payo Selincah (IP2S). Ia menegaskan bahwa aksi damai ini akan terus berlangsung selama Satu Bulan penuh jika Pemerintah tidak segera bertindak TEGAS.
“Kami ingin ada pengawasan nyata, penindakan TEGAS dan sanksi bagi para pelanggar. Jika aturan dibuat tapi tidak dijalankan, maka kesemrawutan ini akan terus terjadi,” tegasnya.
Warga Payo Selincah berharap Pemerintah segera turun tangan untuk memastikan instruksi Gubernur benar-benar dijalankan.
Jika tidak, mereka mengancam akan terus melakukan aksi hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.(*)
*Redaksi*