Warga Pertanyakan Mekanisme Perpanjangan KIS di Jambi, Hanya Minta Estafet, Kok Harus Balik ke Awal Lagi?

IMG 20251009 WA0012

Reporter : Apriandi

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Sejumlah warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluhkan proses perpanjangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai berbelit dan tidak efisien. Mereka mempertanyakan mengapa perpanjangan yang seharusnya bisa dilakukan secara estafet, justru harus dimulai dari awal seperti pendaftaran baru.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Keluhan ini muncul dari salah satu penerima manfaat KIS yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hanya ingin memperpanjang masa berlaku KIS tanpa perubahan data, namun diarahkan kembali ke kecamatan tempat pertama kali mendaftar.

“Hanya minta estafet perpanjangan saja kok harus balik ke asal, ke kecamatan pertama daftar dulu. Padahal sebelumnya tidak pernah serumit ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Warga tersebut menuturkan, sebelumnya proses perpanjangan cukup dilakukan di rumah sakit atau Unit Pelayanan Pengaduan (UPP). Namun kali ini, pihak terkait justru meminta ia mengulang dari awal.

“Dulu waktu pertama kali habis, cukup di rumah sakit saja. Sekarang kok harus mutar jauh lagi ke kecamatan, apa alasannya?” tambahnya heran.

Setelah kebingungan dengan alur administrasi yang berubah-ubah, warga itu akhirnya mengajukan laporan ke UPP RSUD KH. Daud Arif Tanjung Jabung Barat, yang diterima langsung oleh Ibu Ruspita dan Bapak Suhaimi (Suhu), petugas pelayanan pengaduan di rumah sakit tersebut.

Petugas UPP, Ibu Ruspita, menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan KIS bergantung pada status kepesertaan dan validitas data di sistem BPJS Kesehatan.

“Kalau data masih aktif dan identitasnya tidak berubah, perpanjangan bisa langsung dilakukan. Tapi kalau ada perbedaan NIK, alamat, atau data kependudukan, sistem otomatis mengarahkan untuk verifikasi ulang di tempat pendaftaran awal,” jelasnya.

Ia menegaskan, rumah sakit kerap menjadi tempat pertama warga menyampaikan keluhan, padahal sebagian besar proses administrasi berada di ranah BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami bantu semampu kami agar warga tidak bingung, tapi kalau sistem pusat terkunci, ya harus diverifikasi di instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Suhu menegaskan bahwa tim UPP selalu berupaya menjadi penghubung antara pasien dan instansi terkait, agar warga tidak dirugikan oleh sistem yang berbelit.

“Kami tidak ingin masyarakat bolak-balik tanpa hasil. Kalau ada laporan, langsung kami koordinasikan dengan BPJS dan Dinsos. Kadang hanya karena beda kode wilayah atau data lama belum diperbarui, warga disuruh balik ke asal,” terangnya.

Setelah melalui pendampingan dari tim UPP RSUD KH. Daud Arif, warga akhirnya bisa memperpanjang masa aktif KIS-nya.

“Alhamdulillah, akhirnya selesai juga. Terima kasih untuk Ibu Ruspita dan Bapak Suhaimi yang sudah membantu dengan sabar,” ucap warga dengan lega.

Kasus ini menyoroti lemahnya sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, dan rumah sakit. Perbedaan teknis kecil di sistem sering kali membuat masyarakat kecil harus menanggung repotnya birokrasi.

“Kami berharap pemerintah pusat memperhatikan hal ini. Bagi masyarakat kecil, KIS itu bukan sekadar kartu, tapi nyawa untuk bisa berobat,” tutup Ibu Ruspita dengan nada haru.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait