NATUNA | Go Indonesia.id β Kekecewaan warga Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, kian memuncak. (18/2/26)
Selain terus dilanda gangguan listrik, masyarakat kini menagih janji Bupati Natuna yang sebelumnya menyatakan akan membenahi sistem kelistrikan di setiap pulau dan kecamatan di Natuna, termasuk secara khusus persoalan PLTD Sedanau.
Janji tersebut pernah disampaikan Bupati dalam sejumlah forum publik, bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memastikan pelayanan listrik di wilayah perbatasan tidak lagi tertinggal. Namun hingga kini, warga menilai janji tersebut belum terlihat dalam bentuk kebijakan konkret di lapangan.
Gangguan pasokan listrik akibat kerusakan mesin pembangkit di PLTD Sedanau terjadi sejak Jumat, 30 Januari 2026 hingga Selasa, 17 Februari 2026. Sampai hari ini, pasokan listrik masih belum sepenuhnya normal dan sering padam, terutama pada malam hari. Aktivitas masyarakat, usaha kecil, hingga pelayanan publik ikut terdampak.
Bagi warga, situasi ini mempertegas jurang antara janji dan realitas. Mereka menilai persoalan kelistrikan di Sedanau bukan masalah baru, melainkan masalah lama yang terus berulang setiap tahun tanpa solusi permanen.
Bupati pernah berjanji listrik di setiap pulau akan dibenahi. Tapi faktanya, setiap mesin PLTD rusak, kami kembali gelap. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah bertahun-tahun,β ujar salah satu tokoh masyarakat Sedanau.
Warga menilai kerusakan mesin PLTD selalu ditangani secara reaktif, bukan preventif. Tidak ada teknisi tetap di lokasi, suku cadang vital tidak tersedia, dan setiap kerusakan besar selalu menunggu bantuan dari luar daerah. Akibatnya, pemulihan bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Sebagai bentuk tekanan publik, warga menyampaikan tiga tuntutan keras:
1. Penempatan minimal satu atau dua teknisi tetap di PLTD Sedanau;
2. Penyediaan suku cadang vital dalam kondisi siaga di lokasi;
3. Penerapan sistem respons cepat khusus wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Menurut masyarakat, tuntutan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara PLN dan pemerintah daerah, bukan sekadar wacana. Mereka menilai pemerintah daerah selama ini terlalu pasif dan hanya bersikap reaktif ketika krisis sudah terjadi.
Tak hanya itu, warga juga mendesak agar DPRD Provinsi Kepulauan Riau ikut turun tangan secara serius dan konsisten menyuarakan persoalan kelistrikan Sedanau ke pemerintah pusat.
Dukungan politik dinilai sangat penting agar Natuna tidak terus dianaktirikan dalam hal infrastruktur energi.
Kalau listrik saja tidak bisa dijamin, bagaimana bicara pembangunan dan kesejahteraan? Ini bukan soal teknis semata, ini soal kehadiran negara di wilayah perbatasan,β tegas seorang warga.
Meski tetap menyatakan kepercayaan terhadap PLN sebagai BUMN negara, masyarakat menegaskan bahwa kesabaran mereka semakin menipis.
Bagi warga Sedanau, keberadaan PLTD yang andal bukan hanya soal terang atau gelap, melainkan simbol nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak dasar rakyat di beranda terluar NKRI.
Reporter : Baharullazi







