NATUNA | Go Indonesia.id_ Ketua Dewan Pimpinan Daerah IWOI Kabupaten Natuna, Baharullazi, melontarkan kritik tajam terhadap oknum yang menghina profesi wartawan dan menuding pers sebagai penghambat pembangunan.
Menurut Baharullazi, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kritik biasa, melainkan telah masuk kategori upaya delegitimasi pers yang berpotensi merusak iklim demokrasi di daerah.
βSiapa pun yang takut pada wartawan, biasanya bukan takut pada media, tapi takut pada kebenaran yang akan terungkap,β tegas Baharullazi, Sabtu (15/2/2026).
Ia menilai, penyebutan wartawan sebagai βabal-abalβ merupakan bentuk pelecehan terbuka terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.
βKalau ada wartawan yang salah, ada Dewan Pers, ada kode etik, ada jalur hukum. Bukan dengan menghina secara umum dan menyapu rata semua insan pers,β ujarnya.
Baharullazi menegaskan bahwa pers sejatinya adalah mitra kritis dalam pembangunan, bukan musuh pemerintah ataupun penghambat kemajuan daerah.
βPembangunan tanpa kontrol pers itu berbahaya. Karena kekuasaan tanpa pengawasan akan cenderung menyimpang,β katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melarang segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.
βMenghina wartawan sama saja dengan menghina hak rakyat untuk tahu. Ini bukan soal profesi, ini soal demokrasi,β tutup Baharullazi.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh pemangku kepentingan di Natuna agar menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, bukan menjadikannya sasaran serangan ketika kebijakan dipertanyakan.
Redaksi







