Warga Sitiung IV Protes Penggunaan Material Tanah dan Batu untuk Penimbunan Jalan

IMG 20250526 WA0028

DHARMASRAYA | Go Indonesia.id β€” Warga Nagari Koto Gadang, Sitiung IV Blok D, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melayangkan protes keras terhadap aktivitas perawatan dan penimbunan jalan yang dilakukan oleh PT Incasi Raya Group.

Pasalnya, material yang digunakan berupa tanah bercampur batu dinilai tidak sesuai kesepakatan dan berpotensi menimbulkan polusi serta debu di lingkungan pemukiman warga.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut salah satu warga, Abdul Gani, material berupa tanah dan batu cadas yang digunakan perusahaan dikhawatirkan akan mencemari udara dan tidak layak digunakan di lingkungan padat penduduk.

β€œPenimbunan ini berada di tengah-tengah pemukiman. Material seperti itu menimbulkan polusi dan debu. Ini sangat meresahkan,” ujar Abdul Gani kepada Fokus Sumatera pada Senin (26/5/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan Yulifitriadi, yang menilai bahwa material tersebut lebih cocok digunakan untuk jalan di area perkebunan, bukan jalan umum.

β€œEmangnya jalan lintas kita ini jalan kebun?” sindirnya.

Zulfiandi, warga lainnya, menambahkan bahwa penggunaan material tersebut telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat antara perusahaan dan masyarakat.

β€œDalam kesepakatan sudah jelas, perawatan dan perbaikan jalan tidak boleh menggunakan tanah atau batu cadas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Koto Gadang, Tohid, melalui Roni Hamdani, menyampaikan bahwa penolakan masyarakat terhadap material tersebut sedang diproses.

β€œMasalah ini sedang kami tangani. Warga Koto Gadang tegas menolak material tanah bercampur batu dari PT Incasi Raya Group,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait belum dapat dimintai keterangan. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Reporter: Amat (Tim Jaguar)
Editor: Redaksi GoIndonesia.id


Advertisement

Pos terkait