TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id _Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluarkan rilis resmi terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman. Modus penipuan ini memanfaatkan nomor telepon seluler 082391863081 untuk menghubungi korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih mendesak atau keperluan tertentu.
Klarifikasi Resmi:
Polres Teluk Bintuni dengan tegas menyatakan bahwa nomor telepon 082391863081 bukanlah nomor telepon resmi AKP Boby Rahman atau siapapun dari jajaran Polres Teluk Bintuni. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringan penipuan ini. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dan menjadi korban dari aksi kejahatan ini.
Kronologi dan Modus Operandi:
Modus penipuan ini umumnya diawali dengan pesan singkat atau panggilan telepon dari nomor 082391863081. Pelaku akan mengatasnamakan AKP Boby Rahman atau anggota kepolisian lainnya, kemudian menyampaikan alasan yang mendesak, seperti keperluan keluarga yang sakit, masalah hukum yang perlu diselesaikan, atau situasi darurat lainnya. Pelaku akan meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai macam alasan dan tekanan.
Tindakan Pencegahan:
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, Polres Teluk Bintuni memberikan beberapa himbauan dan langkah pencegahan:
– Jangan mudah percaya: Jangan langsung percaya pada informasi yang diterima melalui telepon atau pesan singkat, terutama jika meminta uang atau data pribadi.
– Verifikasi informasi: Jika menerima panggilan atau pesan yang mencurigakan, segera verifikasi kebenaran informasi tersebut melalui saluran resmi Polres Teluk Bintuni.
– Laporkan ke pihak berwajib: Segera laporkan kejadian yang mencurigakan atau jika merasa menjadi korban penipuan ke kantor polisi terdekat.
– Waspada terhadap tekanan: Pelaku seringkali menggunakan tekanan dan ancaman untuk memaksa korban memberikan uang. Tetap tenang dan jangan mudah terpengaruh.
– Lindungi data pribadi: Jangan sembarangan memberikan data pribadi seperti nomor rekening bank, PIN, atau informasi penting lainnya kepada orang yang tidak dikenal.
Langkah-langkah yang Telah Dilakukan:
Polres Teluk Bintuni telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penipuan ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kerjasama dengan pihak terkait, termasuk provider telekomunikasi, juga telah dilakukan untuk melacak aktivitas pelaku.
Himbauan Kepada Masyarakat:
Polres Teluk Bintuni menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Sebarkan informasi ini kepada keluarga, teman, dan kerabat Anda agar mereka juga waspada. Bersama-sama kita cegah aksi penipuan dan ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat mencegah masyarakat dari menjadi korban penipuan.
Reporter ; Iskandar