Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Banyuwangi Serahkan 230 Sertipikat Tanah untuk Warga Sumbersewu

1ABCD scaled

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Kabar gembira menyelimuti warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Sebanyak 230 sertipikat tanah resmi diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi kepada masyarakat dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/02/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Warga Desa Sumbersewu pun menyambut antusias penyerahan tersebut. Salah satu penerima sertipikat mengungkapkan rasa syukur karena kini tanah yang dimilikinya telah memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga tidak lagi khawatir terhadap potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan diserahkannya 230 sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berharap proses pendaftaran tanah di wilayah Desa Sumbersewu dapat terus berjalan hingga seluruh bidang tanah terdata dan tersertipikasi secara lengkap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait