BANYUWANGI | Go Indonesia.id-Halo dulur! Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan GITET 500 kV Kalipuro dan Transmisi Terkait, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kakantah Banyuwangi berserta pejebat terkait, PT. PLN (persero) UIP JBTB, PTPN 1 Regional 5, Dinas PUCKPP, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kab. Banyuwangi, Kepala Bagian Pemerintahan, Kejaksaan, Polresta, Perwira Sandi Kodim 0825, Camat Kalipuro dan Lurah Kalipuro.
Kegiatan yang dilaksanakan di Illira Hotel ini dalam rangka Penyampaian hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh PTPN serta Penandatanganan Berita Acara Bentuk Ganti Kerugian oleh PTPN.
#AHYMenteriATR
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Reporter : Indah Razak