SURABAYA | Go Indonesia.id – Bertempat di Balai Kota Surabaya, diselenggarakan giat Penyerahan Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya dan Pembagian Sertipikat Pemegang Surat Ijo, Senin (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur; Pjs. Walikota Surabaya; Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI; Sekretaris Daerah Kota Surabaya; Kakantah Kota Surabaya 1 dan 2; para Kepala Dinas Pemkot Surabaya; Forkopimda Kota Surabaya dan masyarakat calon penerima sertipikat.
.
Dalam sambutannya, Dra. Restu Novi Widiani, M.M. menyampaikan penyelesaian permasalahan aset membutuhkan perhatian dan kerjasama dari banyak pihak tentunya.
Sebagai wujud komitmen menyelesaikan permasalahan “Surat Ijo”, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan langkah-langkah dan koordinasi dengan KPK, BPK dan penegak hukum lainnya untuk memastikan landasan hukum pemberian HGB diatas HPL bagi masyarakat, penerbitan peraturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang mengatur persetujuan pemberian HGB diatas HPL.
.
Bapak Lampri selaku Kakanwil BPN Prov Jawa Timur menyampaikan Insya Alloh apa yang akan dilaksanakan ini mendapat ridho Allah SWT. Sungguh panjang perjalanan penyelesaian permasalahan terkait aset/ Surat Ijo di Surabaya.
Terkait pemberian HGB diatas HPL merupakan perjalanan yang panjang. Sejak staf Beliau sudah ikut membahas terkait permasalahan surat ijo ini. “Alhamdulillah sudah ada solusi terbit HGB diatas HPL selama 80 tahun secara bertahap” ucap Beliau.
.
Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Irjen Didik Widjanarko menyampaikan terkait aset daerah terutama yang banyak sengketa adalah area titik rawan korupsi adalah aset tanah barang milik daerah.
Dengan adanya rumusan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Total 80 tahun pemberian HGB diatas HPL dapat diagunkan dan diwariskan tentu kebijakan yang sangat baik.
Dalam kegiatan bersama dengan Pemkot Surabaya dan KPK RI ini, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyerahkan 39 sertipikat elektronik kepada Pemkot Surabaya dan membagikan 39 sertipikat HGB kepada masyarakat pemegang surat ijo Surabaya.
Reposted from @kanwilbpnjatim
Reporter : Indah Razak