Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Serahkan Sertipikat Tanah

WhatsApp Image 2024 10 15 at 11.39.51 3b8710ad 118

BANYUWANGI | Go Indonesia.id-Halo dulur Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi serahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Padang Kecamatan Singojuruh.

Kepala Desa Padang, H. Moh. in’amalatif, M.M juga mewakili warga menyampaikan terima kasih kepada BPN Banyuwangi telah menyelesaikan PTSL sehingga tanah warga desa Padang kini berkekuatan hukum.Jumat (01/11/2024)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Jumat (01/11/2024)

Mewakili Kepala Kantor, Wakil Ketua Tim 5, Eko Prianggono, S.H. berpesan agar sertipikat yang sudah diterima dijaga baik-baik agar tidak rusak dan hilang.

PTSL merupakan program pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah. Dengan PTSL seluruh bidang tanah pada unit pendaftaran tanah (desa/kelurahan) dapat segera terdaftar dan mempunyai kekuatan hukum.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait