Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Padang Singojuruh

Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Kabupaten Banyuwangi

SINGOJURUH | Go Indonesia.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi serahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Padang Kecamatan Singojuruh.

Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Kabupaten Banyuwangi

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kepala Desa Padang, H. Moh. in’amalatif, M.M juga mewakili warga menyampaikan terima kasih kepada BPN Banyuwangi telah menyelesaikan PTSL sehingga tanah warga desa Padang kini berkekuatan hukum.(1/11/24)

Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Kabupaten Banyuwangi

Mewakili Kepala Kantor, Wakil Ketua Tim 5, Eko Prianggono, S.H. berpesan agar sertipikat yang sudah diterima dijaga baik-baik agar tidak rusak dan hilang.

PTSL merupakan program pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah. Dengan PTSL seluruh bidang tanah pada unit pendaftaran tanah (desa/kelurahan) dapat segera terdaftar dan mempunyai kekuatan hukum.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait