BANYUWANGI | Go Indonesia.id_Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi mengadakan Koordinasi Terkait Kegiatan Pengadaan Tanah Hunian Sementara (HUNTARA) Desa Kalibaru Wetan Kec. Kalibaru.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Agus Salim., S.H., M.H. didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, diikuti Pejabat Pengawas, serta staf seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Dalam Kesempatan ini, Kabid menyampaikan agar berhati-hati serta penuh tanggung jawab dalam penyelesaian pengadaan tanah HUNTARA ini. Diharapkan semua prosesnya dapat berjalan dengan aturan dan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, akan diadakan rapat lanjutan dalam rangka Pengadaan Tanah Hunian Sementara Korban Banjir Bandang ini dengan mengundang beberapa instansi terkait.
Reporter : Indah Razak