DPRD Dharmasraya Gelar Sosialisasi Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

DPRD Dharmasraya Gelar Sosialisasi Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

SUMBAR | Go Indonesia.id– Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan sukses digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD.

Sosialisasi dengan melibatkan Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda serta menghadirkan Camat, Wali Nagari serta perangkat desa lainnya yang akan berinteraksi langsung dengan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pansus II Dedek Amarta,S.H serta dihadiri oleh Anggota Pansus II yakni Irzal Rianto, Pasdisata Dt Kabilangan,A.Md, Amrizal,S.H, Bayu Irawan, Sugiono, M. Yasin, Agusnadi Dt Rajo Adil,S.H, St. Riki Alkhalik,A.Md, Zulhendra Antoni.

Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Sujito selaku Wakil Ketua I DPRD. Rabu,(04/12/2024).

Dalam pembahasan sosialisasi ini Ketua Pansus II Dedek Amarta,S.H menjelaskan bahwa sistematika Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini terdiri dari X Bab dan 53 Pasal.

Adapun ruang lingkup pengaturan Ranperda ini meliputi hak dan tanggung jawab, pendataan dan pengelolaan data fakir miskin, penanganan fakir miskin di wilayah Nagari, rencana penanggulangan kemiskinan daerah, peran masyarakat pembinaan dan pengawasan serta pendanaan.

Kemudian sasaran dari Ranperda ini ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat.

Selanjutnya bentuk penanganan fakir miskin yang terdapat dalam Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini diantaranya adanya pengembangan potensi diri, memberikan bantuan pangan dan sandang, penyediaan layanan perumahan, penyediaan layanan kesehatan, penyediaan layanan pendidikan, penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha, bantuan hukum dan pelayanan sosial.

Dengan proses sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Pansus II menerima berbagai bentuk masukan, saran ataupun informasi yang nantinya akan menjadi acuhan dalam pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD.

Adapun masukan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi yakni menyangkut pendataan dan pengelolaan data fakir miskin di Kabupaten Dharmasraya masih menjadi persoalan ditengah masyarakat.

Dengan adanya masukan ini, Pansus II DPRD akan mengkaji serta menyesuaikan informasi yang diterima untuk menyempurnakan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini agar dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Dharmasraya.

Reporter : Amat


Advertisement

Pos terkait