BPJS Kesehatan Banyuwangi Sukses Bangun Masyarakat Sehat, Capaian JKN Meningkat Signifikan

Mandhala logo 79

BANYUWANGI | Go Indonesia.id- BPJS Kesehatan Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat sehat. Hal ini dibuktikan dengan capaian signifikan yang diraih selama 10 tahun penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Media Workshop bertajuk “BPJS Kesehatan Banyuwangi Bangun Masyarakat Sehat”, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardiant, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, sebanyak 95,67% penduduk Kabupaten Situbond telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menjadikan Situbond sebagai Kabupaten dengan cakupan JKN Universal Health Coverage (UHC).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Di Kabupaten Banyuwangi sendiri, jumlah peserta JKN mencapai 93,95% dari total penduduk. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin merasakan manfaat dari program JKN,” ujar Titus.05 Desember 2024

Titus juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 20 Rumah Sakit/fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) untuk memastikan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

o 48

Data bulan Oktober 2024 menunjukkan bahwa jumlah pemanfaatan JKN di Kabupaten Banyuwangi dan Situbond terus meningkat. Tercatat 7.558 orang memanfaatkan layanan rawat inap dan 56.549 orang memanfaatkan layanan rawat jalan dalam sebulan.

“Ini membuktikan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan akses kesehatan yang disediakan oleh JKN,” tambah Titus.

BPJS Kesehatan juga terus berinovasi dalam meningkatkan layanan. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti mengambil antrean online, mengubah data, hingga mencari informasi.

“Transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan terus dilakukan untuk memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN,” jelas Titus.

Titus juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN. “Kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN. Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera,” tegasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung program JKN adalah dengan mensyaratkan kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (UKN) bagi pemohon SIM dan SKCK. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 1 November 2024.

“Dukungan kementerian/lembaga sangat penting dalam kesuksesan penyelenggaraan Program JKN,” pungkas Titus. (Red BPJS)

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait