Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi Rapat Pembayaran Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan GITET 500 kV

Mandhala logo 80

BANYUWANGI | Go Indonesia.id-Halo dulur! Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi mengadakan rapat Pembayaran Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan GITET 500 kV Kalipuro dan transmisi terkait yang terletak di kelurahan Kalipuro kecamatan Kalipuro kabupaten Banyuwangi, Rabu (04/12/2024).

Pembayaran Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah tersebut dilaksanakan oleh PT. PLN (Persero) kepada PTPN I Regional 5 di kantor PT PLN ( Persero) UIP JBTB jl.ketintang Baru no.1-3 Surabaya

Bacaan Lainnya

Advertisement

o 49

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, General Manager PT. PLN (Persero) UIP JBTB, PTPN I Regional 5, Dinas PUCKPP, Kaurbinopsnal Reskrim, Perwira Sandi, Pejabat Pengawas Kantah Banyuwangi, Camat Kalipuro dan Lurah Kalipuro.

Dalam rapat ini juga dilaksanakan penandatanganan kwitansi, penandatanganan Berita Acara, pembayaran bentuk ganti kerugian, pendatanganan pelepasan Hak, penandatanganan Berita Acara pelepasan Hak, penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait