Editor : Benny
JAMBI I Go Indonesia.id – Secara diam-diam tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres jajaran memberantas Illegal Drilling atau
Penambangan Minyak Illegal.
Terbukti, selama 2 Bulan terakhir tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap 23 kasus Illegal Drilling atau penambangan minyak Illegal.
Dari 23 kasus Illegal Drilling atau penambangan minyak Illegal yang berhasil diungkap, ada sebanyak 35 tersangka yang di amankan.
Hal ini disampaikan oleh Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir saat dikonfirmasi.
“Iya, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran selama 2 Bulan terkahir telah mengungkap 23 kasus Illegal Drilling,” katanya pada Kamis, 29 Februari 2024.
Dia menyebutkan, dalam pengungkapan kasus tersebut ada 35 tersangka yang berhasil diamankan.
“Saat ini masih dalam proses tindak lanjut oleh pihak penyidik, dan juga semuanya ini naik ke tahap sidik,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 mobil truk, 6 sepeda motor, 7 mobil minibus, dan 5 mobil pickup.
Selain itu, cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kurang lebih ada sebanyak 80 liter, BBM minyak tanah olahan kurang lebih 3.670 liter.
Lalu, BBM pertalite 2.752 liter, BBM pertalite olahan 8.780 liter, BBM solar 1.280 liter, BBM solar olahan 13.000 liter dan BBM premium 5.960 liter.(*)
Dewan Redaksi
Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Ungkap 23 Kasus Illegal Drilling, Puluhan Tersangka Diamankan
