POHUWATO | Go Indonesia.id – Proyek Emas Pani atau biasa disebut Pani Gold Project (PGP) di Gunung Pani Pohuwato itu dikelola PT Pani Bersama Jaya (PBJ), PT Pani Bersama Tambang (PBT), PT Puncak Emas Gorontalo (PEG), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Semua perusahaan itu merupakan anak perusahaan MDKA.
Pemilik saham MDKA terbesar saat ini PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), sebagian milik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dengan kepemilikan saham 18,569%. Sedangkan, taipan pertambangan yang juga menjabat sebagai komisaris utama perusahaan PETS, Garibaldi ‘Boy’ Thohir memiliki saham 7,358% di MDKA.
Adapun PT Mitra Daya Mustika memiliki saham 12,058% di MDKA. PT Mitra Daya Mustika merupakan perusahaan yang dimiliki Winato Kartono melalui PT Provident Capital Indonesia. Winato merupakan mantan pimpinan investment banking Citi Group di Indonesia.
Ada juga PT Suwarna Arta Mandiri, dengan memilikisaham 5,588% di MDKA. Perusahaan ini merupakan entitas anak dari emiten agroindustri Provident Agro (PALM) yang dikendalikan oleh Grup Saratoga dan Winato Kartono melalui PT Provident Capital Indonesia.
Kemudian, perusahaan asal Hong Kong, Brunp and Catl Co. Limited (Brunp) jadi pemegang seham 5% di MDKA. Brunp diketahui sebagai anak usaha CATL yang didirikan pada 2005. Perusahaan ini bergerak di bidang baterai kendaraan listrik.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno berperan sebagai apa? Menurut pihak koordinator Penambang Emas Konvensional yang disamarkan namanya ,sebut saja Ochi. ” Kapolres Pohuwato berperan untuk. Membersihkan penambang emas rakyat yang sudah berdiri secara konvensional, namun dilain pihak justru tikam hati kitorang, Kitorang tra pernah bohong, ami ito sama-sama baik tapi dibalik ini semua ada dia punya rencana, mengsuksekan proyek Emas Gunung Pani agar rakyat Pohuwato miskin di Negeri sendiri”. Terang Ochi dengan logat Gorontalo.
“Kapolres Pohuwato wajib mensukseskan pembayaran tali asih perusahaan atas ganti rugi lahan dari pemilik Project Gunung Emas Pani tersebut”.Tutup Ochi.
Kapolres Pohuwato Justru membantah semua hal yang menerangkan beliau dekat dengan salah seorang pemodal dan pemegang saham perusahaan PT.MDKA.
Padahal sudah terang dan jelas pertemuan tertutup Kapolres Pohuwato dengan salah seorang pemegang saham terlihat jelas saat bertemu oleh pihak media dan Kapolres Pohuwato menjawab “koordinasi bersama pihak TNI-POLRI -PERUSAHAAN dalam rangka Menyambut kedatangan Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIII/Merdeka, Ny. Evi Suhardi nanti juga tau”.ungkap Kapolres Pohuwato AKBP Winarno.
Hingga Kapolres Pohuwato AKBP Winarno berjuang ekstra hati-hati untuk menutup tutupi atas Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Pohuwato.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Pohuwato, menjadi sorotan publik.
Namun, di balik fokus pada dugaan pemerasan, ada isu yang lebih besar dan mendesak yang tampaknya terabaikan yaitu aktivitas PETI itu sendiri.Polres Pohuwato, melalui Kapolres AKBP Winarno, telah menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerasan dalam kasus ini.
Kapolres Winarno dengan mantap mengungkapkan di seluruh awak media , *AKBP WINARNO beri Statement “tim Gabungan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap sejumlah pelaku usaha PETI yang tercatat,* dengan hasil menyatakan anggotanya (Kapolsek Marisa_red) itu tidak melakukan pemerasan.” Terang AKBP Winarno dengan Mantap dan Bersemangat.
Lihatlah Bapak Kapolri dan Bapak Presiden Prabowo pernyataan Kapolres Pohuwato AKBP Winarno ini begitu dekat dan melindungi para pelaku usaha Penambang Emas Tanpa Izin atau (PETI_red) dan menjaga serta mengayomi para pemilik dan pengusaha PETI yang notabene sudah diperiksa oleh Kepolisian Resort Pohuwato yang notabene jelas-jelas yang disebutkan oleh AKBP Winarno tersebut sebagai Kapolres adalah para pelaku usaha yang jelas-jelas melanggar Hukum dan merusak lingkungan.
“Itu terucap statement Kapolres Pohuwato AKBP Winarno akibat kepanikan atas ketahuan oleh publik adanya dugaan suap menyuap ataupun berujung pada pemerasan terhadap para pelaku bisnis ilegal di Daerah wilayah Hukum Polres Pohuwato.” Tutup Andricho dan Reindricho.(*)
*Redaksi*
Release publikasi