Dugaan Pungli di TK Bhayangkari 07 Pohuwato, Orang Tua Murid Protes Keras

IMG 20250304 WA0005

PUHUWATO | GoIndonesia.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng Dunia pendidikan di Kabupaten Pohuwato. TK Bhayangkari 07 Cabang Pohuwato menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya pungutan tambahan yang dinilai tidak transparan.

Salah Satu orang tua murid, berinisial EF, mengungkapkan keluhannya melalui media sosial Facebook pada Senin (24/02/2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

EF menyoroti kebijakan sekolah yang dinilai bertentangan dengan perjanjian awal terkait biaya seragam.

“Sebelum mendaftar, pihak sekolah menyatakan bahwa semua biaya seragam gratis bagi murid baru.

Namun, saat anak saya hendak dipindahkan ke sekolah lain, tiba-tiba ada aturan yang mengharuskan membayar seragam yang sebelumnya disebut gratis.

Ini seperti denda yang tidak pernah disampaikan di awal,” ujar EF.

Ia menjelaskan bahwa kepindahan anaknya ke sekolah lain bertujuan untuk mendekatkannya dengan saudara kandung yang bersekolah di tempat berbeda.

Namun, kebijakan pungutan yang muncul secara tiba-tiba membuatnya merasa dirugikan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan TK Bhayangkari 07 Cabang Pohuwato, Ny. Melinda Winarno, melalui suaminya, Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, menegaskan bahwa sekolah seharusnya tidak membebankan biaya tambahan kepada siswa.

“Sekolah saya gratiskan, kok malah seperti itu,” kata AKBP Winarno melalui pesan WhatsApp, Senin (24/02/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli ini.

Awak media masih berupaya menghubungi kepala sekolah untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pungli di sektor pendidikan yang merugikan masyarakat.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait