Editor : Zahra
AMBON | Go Indonesia.id-Pada hari ini Rabu (28/02/2024) sekitar pukul 12.46 Wit, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku yang dα»pimpin oleh Sofyan Saleh, S.H (Kasi Penyidikan) dan
Rozali Afifudin, S.H.,M.H (Kasi Penuntutan) berhasil melakukan penangkapan terhadap Sdr. TB bertempat di Bandara Pattimura Ambon.
Melalui SIARAN PERS
(PRESS RELEASE) Nomo: PR-15/Q.1.3.6./Kph.3/02/2024. Kejagung RI yang diterima oleh Awak Media ini
Saudara TB adalah Direktur PT. Fajar Baru Gemilang yang melaksanakan pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015 s/d 2018.
la sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2024 telah ditetapkan sebagai Tersangka karena diduga melakukan tindak
pidana korupsi dalam pekpekerjaan tersebut bersama-sama dengan Saudara DF selaku PPK konsultan pengawas.
Namun setelah beberapa kali dipanggil sebagai Tersangka, TB tidak mengindahkan surat panggilan penyidik sehingga yang bersangkutan akhirnya ditangkap oleh tim penyidik pada hari ini.
Saudara.TB ditangkap hari ini ketika melalukan perjalanan dari Dobo menggunakan Pesawat Wings Air hendak menuju ke Denpasar dan transit di Bandara Pattimura Ambon sekitar pukul 12.30 WIT.
Tim Penyidik yang sebelumnya telah mengetahui rencana keberangkatan Saudara TB kemudian melalukan pengintaian di Bandara Pattimura dan berhasil menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat.
Ambon, 28 Februari 2024 Bahwa setelah ditangkap maka Saudara TB langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi
Maluku menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka.
Bahwa setelah menjalani pemeriks aan sebag ai tersangka, maka peny idik langsung melakukan penahanan terhadap Saudara TB pada Rutan Klas lIA Ambon selama 20 hari terhitung hari ini tgl 28 Februari 2024.
Untuk diketahui, nilai anggaran pekerjaan Pembangunan Pasar Langgur selama 4 tahun, Yaitu:
* Tahun 2015 sebesar Rp12,4 miliar;
*Tahun 2016 sebesar Rp3,2 miliar;
*Tahun 2017 sebesar Rp3,4 miliar dan Rp1,.4 miliar, serta
*Tahun 2018 sebesar Rp2,5
miliar
Dan dalam pekerjaan tersebut diduga te rjadi kerugian keuangan negara sebesar
Rp.2.582.762.1 09. 96.(*)
Reporter : Iskanadar
Sumber : Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H
Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku
Erwin Amiruddin, Ss.H/ Fungsi
ngsional Pranata Hubungan Masyarakat