Tekan Peredaran Miras, Polisi Amankan 50 Liter Cap Tikus di Morotai

0ab 31 e1788613610648

MOROTAI | Go Indonesia.id – Peredaran minuman keras di Pulau Morotai kembali tersandung razia polisi. Dua jerigen berisi sekitar 50 liter Cap Tikus diamankan Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Sabtu (5/9/2026). Seorang penjual berinisial I, warga Wawama, turut dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Razia yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIT. Polisi menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan serta jalur yang kerap digunakan untuk distribusi minuman keras.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua jerigen Cap Tikus dengan total volume sekitar 50 liter.

Polisi kemudian mengamankan I ke Mako Polres Pulau Morotai untuk dimintai keterangan. Terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman keras jenis Cap Tikus.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengatakan penertiban peredaran miras akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Β«β€œKami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dedi.Β»

Ia juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

β€œKeamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

PS Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., mengatakan razia akan dilakukan secara berkala. Menurut dia, minuman keras dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas, mulai dari mabuk-mabukan hingga perkelahian dan tindak pidana lainnya.

β€œKami mengimbau kepada para penjual agar menghentikan aktivitas penjualan miras ilegal. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Razia tersebut melibatkan Brigpol Devi Rizal Sialana, Brigpol Harjuno Hadi Prasetyo, Bripda Ifzal A. Idris, Bripda Teram Putra W, Bripda Muh Aril, Bripda Sandi Permadi, dan Bripda Aryandi Buamonabot.

Polres Pulau Morotai menyatakan patroli, razia, edukasi, dan pembinaan terhadap peredaran minuman keras akan terus ditingkatkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Mir | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait