Para Tokoh Spiritual, Sulinggih, dan Lintas Elemen Bali berkumpul menggagas Bangun Fasilitas Panca Yadnya Terpadu dan Krematorium Nusantara di Bali

0ab 33 e1788614031643

BADUNG, BALI | Go Indonesia.id– Langkah strategis untuk mempermudah dan meringankan beban umat Hindu dalam melaksanakan upacara keagamaan resmi dimulai, sabtu (5/9/26)

Rapat koordinasi lintas beberapa tokoh agama, adat, dan organisasi kemasyarakatan yang berlangsung di kediaman/Jeroan Jro Gede Widhi, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, yang juga Ketua PBMM (Pratisentasa Bandesa Manik Mas) Kabupaten Badung menggagas rencana pembangunan fasilitas terpadu tempat pelaksanaan Panca Yadnya yang dilengkapi dengan Krematorium Nusantara.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Sulinggih dari berbagai trah (sarwa sadaka) terdiri dari Peranda, Begawan, Empu, dan Dukuh serta para Pemangku/Pandita, Welaka, dan tokoh masyarakat.

Rapat dipandu oleh Jro Mangku Mas (I Wayan Suadnyana), pengenter kegiatan di Kremasi Sunia Loka Tabanan, dan dihadiri pula oleh Ketua Pratisentana Bandesa Manik Mas (PBMM) Nusantara I Wayan Sunarya, serta Petajuh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali I Made Wena.

Fasilitas terpadu ini akan dirancang untuk memfasilitasi pelaksanaan Genah Yajna, Manusa Yadnya hingga Pitra Yadnya. Kehadiran tempat ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat tanpa mengurangi peran Desa Adat maupun mengesampingkan tradisi leluhur.

Dalam kesempatan tersebut, I Dewa Nyoman Anom (salah satu pendiri/pengurus tempat kremasi di Tabanan) membagikan pemahaman teknis serta menyatakan kesiapannya untuk mendampingi operasional pembangunan.

Dari sisi regulasi, Anggota DPRD Provinsi Bali, Ibu Jro Made Sumiati, menyambut hangat inisiatif ini dan berkomitmen mengawal payung hukumnya di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

Poin Utama Kesepakatan Rapat:

Restu Sulinggih: Pembangunan mendapat restu dan dukungan penuh dari jajaran Sulinggih (sarwa sadaka) yang hadir.

Pengawalan Regulasi & Teknis: Sinergi antara DPRD Provinsi Bali, pengelola berpengalaman dari Tabanan, dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali dalam mengawal proses legalitas dan pendampingan lapangan.

Efisiensi Umat: Menyediakan sarana upakara yang ekonomis dan efisien (massal/bersama) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pembentukan Panitia Kecil: Segera dibentuk tim kerja untuk mengeksekusi tahapan awal dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Anggota DPRD Provinsi Bali, Ibu Jro Made Sumiati, menegaskan bahwa seluruh elemen wajib mendukung gagasan mulia ini.

Pembentukan panitia kecil menjadi langkah konkret awal untuk memulai pengerjaan operasional di lapangan, di mana segala kendala teknis akan diselesaikan secara bersama-sama demi kemaslahatan umat Hindu di Bali dan Nusantara.

Kadek/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait