MOROTAI | Go Indonesia.id β Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp556,93 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp714,57 miliar atau terdapat selisih sekitar Rp157,64 miliar.
Saat penyampaian KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (3/9/2026), Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali mewakili Bupati Rusli Sibua menyampaikan arah kebijakan anggaran daerah untuk 2027.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp53,19 miliar. Sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp503,74 miliar, terdiri atas transfer pemerintah pusat Rp483,05 miliar dan transfer antarpemerintah daerah Rp20,68 miliar.
Adapun belanja daerah sebesar Rp714,57 miliar terdiri atas belanja operasi Rp533,57 miliar, belanja modal Rp97,57 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer Rp68,42 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, dengan belanja pegawai mencapai Rp309,37 miliar dan belanja barang dan jasa Rp211,37 miliar.
Di tengah kebutuhan belanja tersebut, pemerintah juga mencantumkan pembiayaan untuk pembayaran pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp33,58 miliar.
Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan 2027, βPenguatan Ekonomi Kerakyatan dan Akses yang Berkeadilan.β Prioritas pembangunan mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, penguatan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Besarnya selisih antara pendapatan dan belanja membuat kemampuan fiskal menjadi salah satu persoalan utama dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Dengan PAD yang hanya sekitar Rp53,19 miliar dan ketergantungan terhadap dana transfer yang mencapai Rp503,74 miliar, ruang fiskal Morotai masih sangat bergantung pada pemerintah di atasnya.
Dalam penyampaian tersebut, pemerintah menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan uang masyarakat dan penggunaannya harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata.
Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD untuk menentukan prioritas program, alokasi belanja, serta kemampuan pembiayaan APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2027.
Mir | Jurnalis Go Indonesia.id





