NATUNA | Go Indonesia.Id β Aktivitas kapal kerja WATER DRAGON di perairan Natuna yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat kini mendapat penjelasan dari pihak pelaksana. Kegiatan pengangkatan bangkai kapal tersebut disebut bukan pekerjaan sembarangan, melainkan bagian dari kegiatan salvage dan pembersihan alur laut yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan dokumen pekerjaan dari pemerintah.
Perwakilan PT Al-Bantani Salvage Indonesia, Capt. Tagor Aruan, SH., CPM, menegaskan pihaknya menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan tidak melakukan kegiatan di luar kewenangan yang diberikan.
Menurut penjelasan perusahaan, kegiatan tersebut memiliki landasan antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PM 71 Tahun 2013 dan PM 27 Tahun 2022. Perusahaan juga menyebut telah memperoleh Surat Perintah Kerja (SPK) dari Perhubungan Laut Pusat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Kami ini sebenarnya mitra pemerintah untuk membantu tugas-tugas yang berat ini. Kami melakukan semuanya dengan peraturan dan undang-undang, izin yang sudah diaturkan oleh pemerintah. Tidak ada izin yang kami tabrak,β tegas Tagor dalam keterangannya yang diberitakan sebelumnya.
Bukan Sekadar Mengangkat Bangkai Kapal
Kegiatan WATER DRAGON memiliki tujuan yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran. Keberadaan kapal atau kerangka kapal yang tenggelam di dasar laut dapat menjadi potensi bahaya bagi aktivitas pelayaran, terutama apabila berada pada area yang berpotensi dilalui kapal.
Dalam pelaksanaan pekerjaannya, pihak PT Al-Bantani Salvage Indonesia menyebut proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Koordinasi tersebut disebut melibatkan unsur Kementerian Perhubungan, Hidros, Kementerian Lingkungan Hidup serta Direktorat Kebudayaan, terutama untuk memastikan titik pekerjaan tidak bersinggungan dengan kapal yang dilindungi maupun objek yang termasuk cagar budaya.
Dengan demikian, pekerjaan pengangkatan bangkai kapal tidak hanya dilihat dari sisi pengambilan material dari dasar laut, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan perairan tetap aman bagi pelayaran.
Hormati Nelayan Natuna
Pihak WATER DRAGON juga menegaskan menghormati masyarakat pesisir dan nelayan Natuna.
Menurut keterangan Capt. Tagor, pihaknya memahami bahwa laut Natuna merupakan ruang kehidupan masyarakat dan nelayan yang harus dijaga bersama.
Pihaknya juga memahami adanya kekhawatiran masyarakat terhadap setiap aktivitas yang dilakukan di laut.
Karena itu, WATER DRAGON menyatakan membuka diri terhadap pertanyaan, masukan maupun kritik dari masyarakat serta siap berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk nelayan.
Jarak titik kerja terdekat WATER DRAGON dengan pulau terluar disebut berada sekitar 50 mil laut, sehingga pihak perusahaan menilai lokasi pekerjaan berada cukup jauh dari aktivitas nelayan tradisional.
Perairan Natuna Lebih Aman
Keberadaan kapal kerja seperti WATER DRAGON pada akhirnya diharapkan memberikan manfaat bagi keselamatan pelayaran di wilayah Natuna.
Pengangkatan bangkai kapal yang mengganggu atau berpotensi mengganggu jalur pelayaran dapat membantu mengurangi risiko bagi kapal-kapal yang melintas, baik kapal penumpang, kapal barang maupun kapal nelayan.
Bagi Natuna sebagai daerah kepulauan dengan aktivitas kelautan yang tinggi, keselamatan pelayaran merupakan kepentingan bersama.
Karena itu, selama kegiatan dilaksanakan sesuai dokumen, berada pada titik pekerjaan yang ditetapkan, memperhatikan aspek lingkungan serta berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat, kegiatan salvage tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga laut Natuna tetap aman dan tertata.
Pihak WATER DRAGON juga menegaskan kesiapannya untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dan nelayan agar tidak terjadi kesalahpahaman selama kegiatan berlangsung.
Baharullazi/ Jurnalis Go Indonesia





