Prajurit Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui Sosialisasi Intensif

1a 715 scaled

FAK FAK | Go Indonesia.id _Demi menjaga kedisiplinan dan kepatuhan hukum di kalangan prajurit, Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak menyelenggarakan sosialisasi hukum intensif bagi seluruh anggotanya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Korem 182/JO, Distrik Fakfak Barat ini dihadiri oleh ratusan prajurit dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 182/JO, Letkol Inf Eko Handono, serta Komandan Sub Denpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, baik hukum pidana militer (KUHPM) maupun hukum pidana umum yang berlaku di Indonesia. Materi sosialisasi meliputi berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan kehidupan sehari-hari prajurit, termasuk:

Bacaan Lainnya

Advertisement

– Penjelasan komprehensif tentang peraturan perundang-undangan: Sosialisasi tidak hanya terbatas pada KUHPM, tetapi juga mencakup berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan dengan tugas dan kehidupan prajurit. Hal ini penting untuk memastikan prajurit memahami seluruh konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

– Proses penyelesaian perkara pidana: Para prajurit diberikan pemahaman yang jelas tentang langkah-langkah dan prosedur hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam kasus pidana. Penjelasan ini bertujuan untuk mencegah kesalahan dan memastikan prajurit memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum.

– Ancaman hukuman dan sanksi administratif: Sosialisasi secara rinci menjelaskan berbagai jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada prajurit yang melanggar hukum, baik sanksi pidana maupun sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat, pencopotan jabatan, dan kehilangan tunjangan.

– Hukum disiplin militer: Materi sosialisasi juga mencakup aspek hukum disiplin militer, termasuk berbagai pelanggaran dan sanksi yang terkait. Pemahaman yang mendalam tentang hukum disiplin militer sangat penting untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan militer.

Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan dalam paparannya menekankan pentingnya kepatuhan pada hukum bagi seluruh prajurit, tanpa terkecuali. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang melanggar hukum akan berdampak serius, baik bagi individu maupun bagi citra TNI AD. Kasrem 182/JO, Letkol Inf Eko Handono, menambahkan bahwa kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik institusi.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, Dansubdenpom Fakfak beserta stafnya langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat mengemudi para prajurit. Tindakan ini menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan materi sosialisasi dan memastikan kepatuhan hukum di lapangan.

Sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak untuk membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan prajurit. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan prajurit dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan menghindari pelanggaran hukum

Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait