Reporter : Iskandar
JAKARTA | Go Indonesia.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan pemerintah Daerah, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).
Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala BKAD.
Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Walikota Sungai Penuh, serta para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Muaro Jambi, dan Kerinci.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I, Edi Suryanto. Dalam sambutannya, Edi menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Daerah.
Rakor ini merupakan bagian dari tindak lanjut undangan resmi KPK RI dengan nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025, yang mencakup wilayah I meliputi tujuh provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh para kepala Daerah dan pimpinan DPRD, termasuk Bupati dan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.(*)
*Redaksi*