DESA SEBUNG PEREI | Go Indonesia.id – Pada Selasa, 3 Juni 2025, Pemerintah Desa Sebung Perei, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, menggelar Musyawarah Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat desa dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sebung Perei, Bapak Bahri, serta didampingi oleh Ketua BPD Teluk Sebong, Bapak Arsad Safruddin. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Bhabinkamtibmas Bapak Subanri, perwakilan LSM, Karang Taruna, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Perubahan RKPDES Hanya Penyesuaian, Bukan Penambahan
Dalam forum musyawarah tersebut, dijelaskan bahwa perubahan RKPDES yang dibahas bukan merupakan penambahan anggaran baru, melainkan penyesuaian alokasi dana dari rencana yang telah ditetapkan pada tahun 2024. Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan prioritas desa saat ini.
Ketua BPD, Bapak Arsad Safruddin, menegaskan bahwa struktur anggaran desa tetap mengacu pada kesepakatan awal. Namun, terdapat penambahan alokasi dana pada sektor ketahanan pangan, khususnya untuk mendukung program perkebunan dan perikanan sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat desa.
Diskusi dan Klarifikasi Menjadi Bagian dari Proses Transparan
Usai penyampaian materi, forum musyawarah dibuka untuk diskusi dan klarifikasi. Beberapa peserta rapat mengajukan pertanyaan mengenai rincian perubahan alokasi anggaran. Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka oleh pihak pemerintah desa dan BPD, sehingga seluruh peserta rapat akhirnya menyatakan sepakat terhadap perubahan RKPDES tersebut.
Kesepakatan Mufakat untuk Pembangunan Desa
Musyawarah ini ditutup dengan persetujuan secara mufakat dari seluruh peserta yang hadir. Dengan demikian, Perubahan RKPDES Desa Sebung Perei Tahun 2025 resmi disahkan dan akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa dalam tahun berjalan.
Reporter: Suprin
Editor: Redaksi GoIndonesia.id