BINTAN | Go Indonesia.id β Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Bintan Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMKN 1 Bintan Utara pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada para siswa baru dengan mengangkat tema βDampak Negatif Game Online, Judi Online, dan Napzaβ.
Penyuluhan tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan kecanduan game online serta pemberantasan judi online di kalangan pelajar.
Fenomena ini dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya kerawanan kamtibmas di lingkungan masyarakat yang dimulai sejak usia sekolah.
Materi yang disampaikan mencakup dampak buruk kecanduan game online terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta prestasi akademik siswa.
Para pelajar juga diberikan pemahaman tentang cara mengatasi kecanduan melalui pengaturan waktu bermain dan penyaluran minat ke kegiatan yang lebih bermanfaat.
Selain itu, sosialisasi ini turut memperkuat nilai-nilai ideologi Pancasila sebagai langkah preventif dalam menangkal masuknya paham radikalisme di lingkungan pelajar.
Penanaman nilai kebangsaan sejak dini diyakini menjadi kunci menciptakan generasi muda yang tangguh dan berkarakter.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Bripka Bintan Syahputra, S.H., yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bintan dalam mendukung dunia pendidikan.
βKami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis sekolah dalam membina karakter generasi muda.
Harapannya, melalui penyuluhan ini, para pelajar memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi tindakan-tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka,β ujarnya.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru. Melalui dialog terbuka dan interaktif, para pelajar diberi kesempatan untuk membahas berbagai persoalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Reporter: Suprin