Satgas PMI Kepri Audiensi dengan DITPAM BP Batam, Bahas Sinergi Penindakan PMI Nonprosedural

IMG 20250814 WA0120 scaled

BATAM | Go Indonesia.id – Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau, Arba Udin, bersama jajaran pengurus melaksanakan audiensi dengan Direktorat Pengamanan (DITPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (14/8/2025).

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Penindakan DITPAM BP Batam, Dedi Suherli, di Kantor DITPAM BP Batam, Jalan Jenderal Sudirman No.7, Baloi Sukajadi, Batam.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas upaya sinergi antara Satgas PMI Kepri dan DITPAM BP Batam dalam penanganan serta penindakan terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural.

Arba Udin menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi penegak hukum dan keamanan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang serta melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Kami ingin membangun kerja sama yang erat dengan DITPAM BP Batam, terutama dalam hal penindakan di lapangan.

Sinergi ini sangat penting untuk meminimalisir dan menghentikan keberangkatan PMI nonprosedural dari wilayah Kepri,” ujar Arba Udin.

Sementara itu, Dedi Suherli menyambut baik langkah Satgas PMI Kepri yang proaktif menjalin komunikasi dengan pihaknya.

Menurutnya, penindakan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama, dengan pertukaran informasi yang cepat dan dukungan dari berbagai pihak.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama strategis yang berkelanjutan antara Satgas PMI Kepri dan DITPAM BP Batam, guna menciptakan perlindungan maksimal bagi PMI dan memberantas jalur ilegal yang selama ini merugikan negara serta masyarakat.

Reporter : AAziz


Advertisement

Pos terkait