Reporter : Diki Candra
BATAM | Go Indonesia.Id – Polda Kepulauan Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tahun 2025, Kamis (28/8/2025), di Rupatama Polda Kepri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan pentingnya sinergi Polri dan Ditjen PAS mengingat potensi kerawanan masih bisa muncul, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
βKerja sama ini strategis untuk pengamanan, pertukaran informasi, serta penindakan tindak pidana. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau,β tegas Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen PAS Kepri, Aris Munandar, mengapresiasi dukungan penuh Polda Kepri dalam berbagai aspek, termasuk pengawalan pemindahan tahanan. Menurutnya, perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkumham RI dan Polri untuk memperkuat koordinasi antar-instansi.
βDengan langkah ini, koordinasi akan semakin kokoh dan sinergi semakin nyata,β ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat pengamanan serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau, seiring dengan komitmen kedua institusi menjaga ketertiban masyarakat.(*)
*Redaksi*